1. Jalannya
Perang Dunia II
Jalannya
Perang Dunia II dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap awal, tahap titik balik,
dan tahap akhir. Mari kita bahas lebih lanjut !
a. Tahap
Awal
Setelah Jerman melancarkan serangan ke
Polandia pada 1 September 1939, tiga hari kemudian, tanggal 3 September 1939,
Perancis dan Inggris menyatakan perang terhadap Jerman. Kondisi ini menandai
dimulainya Perang Dunia II antara Blok Axis (Poros) yang dipimpin Jerman dengan
Blok Sekutu yang dipimpin Inggris. Jerman menerapkan politik lebensraum yang
berperan sebagai motivasi kebijakan ekspansionis Jerman. Politik ini
bertujuan memberikan ruang tambahan untuk pertumbuhan penduduk Jerman demi
terciptanya Jerman Raya. Serangan Jerman yang dilakukan dengan mengerahkan
seluruh kendaraan perang mulai dari tank hingga pesawat tempur yang mennggempur
wilayah musuh dan diikuti gerakan menyapu pasukan Infanteri yang datang dari
belakang mengepung kantong-kantong musuh. Metode perang ini disebut sebagai
“blitzkrieg” yang berarti “perang kilat”. Dengan metode tersebut menjadikan
gerakan ekspansi Jerman sulit dihentikan. Polandia jatuh sebelum September
1939. Setelah enam bulan masa tenang, Hitler menyerang Belgia, Belanda,
Denmark, Norwegia dan Perancis. Pada tanggal 22 Juni 1940 dengan gempuran-gempuran
yang sangat dahsyat dari Jerman dan Italia semuanya sudah dikalahkan Jerman
dengan bantuan Italia, hanya Inggris yang masih bertahan.
Selanjutnya Jerman mencoba untuk
menguasai Inggris. Dari bulan Juli hingga September ia melancarkan serangan
udara terhadap kapal, bandara dan pelabuhan dan kota-kota untuk memperlemah
Inggris sebelum mengirimkan pasukan darat. Namun serangan-serangan Jerman, baik
angkatan udara maupun darat dapat dipatahkan oleh pasukan Inggris dibawah
pimpinan Perdana Menteri Winston Churchill.
Pada Juni 1941, Jerman dan Italia telah
menduduki daerah Balkan, Yugoslavia, Albania dan Yunani serta membujuk Rumania,
Hongaria, dan Bulgaria untuk membantu mereka. Serangan ini mendapat perlawanan
sengit dari pasukan partisan Yugoslavia dibawah pimpinan Josep Broz Tito.
Kemudian pada 22 Juni 1941, Jerman melancarkan serangan besar-besaran kepada
mantan sekutunya, yaitu Uni Soviet. Serangan-serangan tersebut berhasil dengan
gemulang sehingga negara-negara sekutu dalam posisi bertahan. Namun pada musim
dingin 1944, pasukan Rusia dapat memukul mundur pasukan Jerman dengan menerobos
jauh ke arah Polandia, Rumania, Yugoslavia, Hongaria seringga dapat mengusir
pasukan Jerman dari daerah Balkan.
Di Pasifik, pada 7 Desember 1941, Jepang
telah memulai Perang Asia Timur Raya dengan melakukan penyerangan terhadap
pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawai. Keesokan harinya,
Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang dan negara Poros lainnya.
Perang yang melanda Eropa mengakibatkan wilayah koloni Inggris, Perancis dan
Belanda di Asia Pasifik terabaikan. Jepang mengambil keuntungan dari kondisi
ini. Sehingga dalam waktu 100 hari, Jepang berhasil merebut koloni Inggris di
Malaya dan Burma, koloni Amerika Serikat di Filipina, koloni Belanda di
Indonesia, dan sejumlah pulau di Pasifik. Untuk membalas serangan Jepang,
sekutu menyusun strategi dengan melakukan taktik "Loncat Katak"
(Jumping Frog). Stategi ini dipimpin oleh Jendral Douglas Mac Arthur dan
Laksamana Chester Nimittz.
b. Tahap
Titik Balik
Pada 7 Mei 1942, sekutu berhasil
menghancurkan tentara Jepang di Laut Koral dan pertempuran Midway. Hal ini
membuat rencana Jepang untuk menduduki Australia dan kepulauan Hawaii
berantakan. Setelah itu, pada 1945, Sekutu berhasil merebut Filipina dan Indo-Cina.
Pada awal 1945 pasukan Amerika Serikat mengambil alih Pulau Okinawa dan Iwojima
di Jepang. Kemudian, pada 6 Agustus 1945 angkatan udara Amerika Serikat
menjatuhkan bom atom di atas kota Hiroshima dan membunuh lebih dari 80.000
orang. Tiga hari kemudian, pada 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di
Nagasaki. Selain itu Uni Soviet juga menyatakan perang terhadap Jepang. Semua
bencana ini memaksa Kaisar Hirohito untuk menyerah. Tentara Jepang akhirnya
menyerah pada Sekutu pada 15 Agustus 1945. Kejadian ini pula yang membuat
Jepang harus angkat kaki dari Indonesia, dan dalam masa transisi tersebut,
Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Sebelumnya, pasukan Sekutu di bawah
pimpinan Montgomery pada 23 Oktober 1942 mendapat kemenangan dalam Perang El-Alamein
di Afrika Utara. Disusul oleh kemenangan Amerika Serikat di Aljazair, Inggris-
Amerika Serikat di Sisilia dan Italia Utara. Adapun, di Italia serangan Sekutu
mendapat perlawanan sengit dari pasukan Jerman. Namun, pada 3 September 1943
Italia akhirnya dapat ditaklukkan. Pada 1944, kendali Jerman atas Eropa mulai
melemah. Serangan balik Sekutu dimulai pada 6 Juni 1944, dengan serangan
besar-besaran di Pantai Normandia oleh Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan
pasukan lainnya dibawah pimpinan Jenderal Eisenhower dari Amerika Serikat. Pos
pertahanan dibangun dan akhirnya setelah berperang habis-habisan pasukan Sekutu
memasuki pertahanan Jerman. Pada Agustus pasukan Sekutu mendarat di Perancis
Selatan dan mulai bergerak ke utara. Sebulan kemudian hampir seluruh Perancis
telah bebas. Pada pertengahan April 1945, pasukan Sekutu mulai memasuki Jerman
tengah dan selatan. Pasukan sekutu melancarkan serangan langsung ke wilayah
Jerman dengan menghancurkan pusat-pusat industri Jerman dan berhasil menduduki
kota Berlin. Pasukan Jerman terdesak. Pada 7 Mei 1945, Jerman akhirnya menyerah
kepada Sekutu.Dengan menyerahnya Jerman dan Jepang kepada Sekutu, berakhirlah
Perang Dunia II. Kekalahan yang dialami pada Perang Dunia I terulang kembali
oleh Jerman dan Italia.
c. Tahap
Titik Akhir
Akhir dari Perang Dunia II ialah dengan
penandatanganan perjanjian perdamaian antara Sekutu dengan negara yang kalah
perang. Perjanjian tersebut antara lain Perjanjian Potsdam antara Jerman dan
Sekutu yang dilakukan pada 2 Agustus 1945. Isi Perjanjian Postdam antara lain
1) Wilayah
Jerman dibagi empat daerah pendudukan, yaitu Jerman Timur oleh Rusia dan Jerman
Barat oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.
2) Danzig
dan daerah Jerman bagian timur Sungai Oder dan Neisse diberikan kepada Polandia
3) Demiliterisasi
Jerman
4) Penjahat
Perang harus dihukum
5) Jerman
harus membayar ganti rugi.
Perjanjian San Fransisco pada 8
September 1951 antara Jepang dan Sekutu. Isi dari perjanjian tersebut adalah:
1) Jepang
di perintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat
2) Jepang
membayar pampasan perang
3) Daerah
pendudukan Jepang dikembalikan kepada pemiliknya
4) Penjahat
perang akan dihukum.
2. Akibat
Perang
a. Bidang
Politik
1) Memunculkan
dua kekuatan besar dunia yakni Amerika Serikat dengan ideologi demokrasi
liberalnya (liberalisme), dan Uni Soviet dengan ideologi komunisnya.
2) Terjadi
perebutan hegemoni di antara kedua ideologi yang berbeda berakibat munculnya
perang dingin (cold war) antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Perang dingin
ini sudah berakhir ketika Uni Soviet terpecah pada 1991 menjadi Commonwealth of
Independent State (CIS). Pada masa perang dingin ini kedua kekuatan mencoba
mempengaruhi negara-negara sepaham untuk membentuk aliansi (persekutuan),
seperti North Atlantic Treaty Organization (NATO), yaitu fakta pertahanan Amerika
Serikat bersama negara-negara Eropa Barat. Adapun aliansi bentukan Uni Soviet
adalah Pakta Warsawa, yaitu pertahanan Uni Soviet bersama negara- negara Eropa
Timur,
3) Balance
of Power Policy mengakibatkan munculnya politik aliansi yang berdasarkan atas kemauan
bersama (Collective Security) misalnya adanya METO (middle eastern treaty
organiszation) dan SEATO (south east asian treaty organization). Berakhirnya
Perang Dunia II membawa dampak jatuhnya imperialis. Jatuhnya imperialisme ini
membawa dampak menguatnya semangat nasionalisme di wilayah Asia dan Afrika
untuk melepaskan diri dari cengkeraman negara Asing. Hal ini membawa dampak
semangat untuk merdeka, Misalnya di Asia, muncul negara-negara baru seperti
Indonesia, Filipina, India, Pakistan dan Srilanka. Di Afrika misalnya muncul
Mesir dan Aljazair.
b. Bidang
Ekonomi
Setelah
Perang Dunia II berakhir, keadaan Eropa sangat kacau dan semakin parah,
sehingga Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika Serikat
muncul sebagai kreditor bagi seluruh dunia, terutama Eropa. Amerika Serikat
menyadari bahwa Wilayah Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh pihak
komunis, oleh karena itu harus dibantu. Berkaitan dengan itu ada beberapa
lembaga donatur diantaranya
1) Thruman
Doctrin (1947), lembaga ini membantu pertumbuhan ekonomi Yunani dan Turki
2) Marshall
Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun
kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara
Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
3) Point Four
Thruman, lembaga ini memberikan bantuan kepada negara-negara yang masih
terbelakang di Asia dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual Security
Act=MSA)
c. Bidang
Sosial
Reaksi
yang muncul dalam bentuk kerja sama bangsa-bangsa di dunia, salah satunya
dengan berlatar belakang dari akibat perang mendorong mereka mendirikan United
Nation Relief Rehabilitation Administration (UNRRA) dengan membantu ,asyarakat
yang menderita dalam bentuk
1) Memberi
makan orang-orang terlantar
2) Mengurus
pengungsi-pengungsi dan menyatukan anggota keluarga yang terpisah akibat perang
3) Mendirikan
rumah sakit dan balai pengobatan
4) Mengerjakan
kembali tanah-tanah yang rusak
Di
sisi lain, kesengsaraan yang berkepanjangan akibat Perang Dunia II mendorong
manusia untuk mewujudkan dan menciptakan perdamaian abadi. Niat ini semakin
kuat setelah Liga Bangsa-Bangsa gagal dalam usaha mencari perdamaian. Sehingga
memunculkan tekad untuk membentuk lembaga internasional yang berwibawa dalam
melakukan perdamaian, yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945.
Adapun para pelopor pendiri PBB ialah Franklin Delano Roosevelt (AS), Winston
Churchill (Inggris) dan Josef Stalin (Uni Soviet).
3. Terbentuknya
PBB
Rencana konkrit awal untuk organisasi
dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun
1939. Franklin D.
Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama
menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan
Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara
resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana
masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi
PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco,
dihadiri oleh 50 pemerintah, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang
terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB
resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota
tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan
mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara,
dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari
1946.
Kedudukan organisasi ini awalnya
menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New
York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan
telah selesai dibangun.Sejak pendiriannya, banyak kontroversi, dan kritik
tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang
memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh
bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau
Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah Perang Dunia Kedua berakhir,
Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi
Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang
membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan
menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"),
dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga
perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar
negara secara langsung.
a. Keanggotaan
PBB
Negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa adalah 193 negara berdaulat
dan memiliki perwakilan setara dalam Majelis Umum PBB. PBB
adalah organisasi antar-pemerintahan terbesar di dunia, di atas Organisasi Kerja Sama Islam. Kriteria untuk
pemasukan anggota baru ke PBB tercantum dalam Piagam II,
Artikel 4 dari Piagam PBB:
· Keanggotaan
dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa terbuka kepada seluruh negara cinta damai yang
menerima obligasi yang tercantum dalam Piagam saat ini dan, dalam pengadilan
Organisasi, dapat dan mengkehendaki pelaksanaan obligasi tersebut.
· Pemasukan
negara manapun semacam itu menjadi anggota dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa
akan diefektifkan oleh sebuah keputusan dari Majelis Umum atas
rekomendasi Dewan Keamanan.
Sebuah rekomendasi untuk pemasukan dari
Dewan Keamanan mensyaratkan suara afirmatif dari setidaknya sembilan dari lima
belas anggota dewan tersebut, dengan tak ada lima anggota tetap yang
memakai hak veto.
Rekomendasi Dewan Keamanan harus kemudian disepakati dalam Majelis Umum oleh
dua per tiga suara mayoritas.
Dalam prinsipnya, hanya negara-negara berdaulat yang
bisa menjadi anggota PBB, dan sekarang seluruh anggota PBB adalah negara berdaulat.
Meskipun lima anggota tidak berdaulat saat mereka bergabung dengan PBB,
semuanya kemudian meraih kemerdekaan penuh antara 1946 dan 1991. Karena sebuah
negara hanya dapat diterima keanggotaannya di PBB atas persetujuan Dewan
Keamanan dan Majelis Umum, sejumlah negara yang dianggap berdaulat menurut Konvensi Montevideo tidak
menjadi anggota PBB. Ini karena PBB tak menganggap mereka memenuhi kedaulatan,
terutama karena kurangnya pengakuan
internasional atau karena penentangan dari salah
satu anggota tetap.
Selain negara anggota, PBB juga
mengundang negara-negara non-anggota untuk menjadi pengamat di Majelis Umum PBB (sekarang
dua: Tahta Suci dan Palestina), yang
membolehkan mereka ikut serta dan berpendapat di pertemuan-pertemuan Majelis
Umum, namun tidak memberikan suara. Para pengamat umumnya adalah organisasi antar pemerintahan dan
entitas yang kenegaraan dan kedaulatannya tak terdefinisi.
b. Struktur
Organisasi PBB
Konferensi San Francisco menghasilkan
suatu piagam yang di dalam Bab III Pasal 17 menyebutkan bahwa organ utama PBB
sebagai berikut.
1) Majelis
Umum (General Assembly)
Majelis
Umum terdiri atas semua negara anggota PBB yang mengadakan sidang umum tiap
satu tahun mulai hari Selasa minggu ketiga bulan September. Dalam sidang
tersebut tiap negara mengirimkan lima wakil, tetapi hanya membawa satu suara
(Pasal 5 dan 18 Piagam PBB). Sidang istimewa diadakan jika dikehendaki oleh
Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota PBB.Tugas Majelis Umum Meliputi
Hal-Hal Berikut.
a) Menimbang
dan membuat rekomendasi tentang asas-asas kerja sama internasional dalam
pemeliharaan perdamaian dan keamanan.
b) Membahas
setiap persoalan yang berhubungan dengan perdamaian dan keamanan.
c) Memelopori
penelitian dan membuat rekomendasi guna memajukan kerja sama politik
internasional. Hubungan kerja sama internasional di bidang ekonomi, sosial,
budaya, pendidikan, dan kesehatan.
d) Menerima
atau menolak keanggotaan negara baru.
e) Memilih anggota
tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi, dan Dewan Perwalian.
f) Memilih
sekretaris jenderal.
g) Menetapkan
anggaran belanja PBB.
2) Dewan
Keamanan (Security Council)
Dewan
Keamanan terdiri atas lima belas anggota, lima anggota tetap dan sepuluh
anggota tidak tetap. Anggota tetap meliputi Amerika Serikat, Rusia, Inggris,
Prancis, dan Cina. Kelima anggota tersebut memiliki hak veto, yaitu hak untuk
menolak atau
membatalkan keputusan Dewan Keamanan PBB. Anggota Tidak Tetap dewan keamanan
PBB dipilih dalan dua tahun sekali oleh majelis umum. Tugas Umum Dewan Keamanan
PBB Seperti Berikut.
a) Memelihara
keamanan dan perdamaian internasional.
b) Menyelidiki
setiap persengketaan serta mengusulkan cara penyelesaiannya.
c) Mengirim
pasukan perdamaian ke daerah sengketa.
d) Mengusulkan
anggota baru untuk masuk, dengan syarat yang telah ditentukan Mahkamah
Internasional.
3) Dewan
Ekonomi Dan Sosial (Economic And Social Council)
Dewan
Ekonomi dan Sosial dipilih dalam sidang umum untuk masa tiga tahun dan
bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun, jumlah anggotanya 54 negara
berdasarkan amendemen tahun 1971 yang berlaku tahun 1975. Tugas Dewan Ekonomi
Dan Sosial Seperti Berikut.
a) Melaksanakan
kegiatan ekonomi dan sosial di bawah kewenangan PBB.
b) Memelopori
penelitian-penelitian dalam bidang ekonomi internasional, sosial, kebudayaan,
pendidikan, kesehatan, dan kesehatan
c) Memajukan
rasa hormat-menghormati pada hak-hak manusia dan kemerdekaan asasi.
d) Menyelenggarakan
konferensi-konferensi tentang masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan lain-lain.
4) Dewan
Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan
Perwalian terdiri atas anggota yang menguasai daerah perwalian, anggota tetap
Dewan Keamanan dan sejumlah anggota yang dipilih selama tiga tahun dalam sidang
umum. Tugas Dewan Perwalian antara lain sebagai berikut.
a) Mengusahakan
kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai kemerdekaan
sendiri.
b) Memberikan
dorongan untuk menghormati hak-hak manusia.
c) Melaporkan
hasil pengawasan kepada sidang umum PBB.
5) Mahkamah
Internasional (International Court Of Justice)
Anggota
Mahkamah Internasional dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB. Masa
tugasnya adalah sembilan tahun dan berkedudukan di Den Haag (Belanda). Tugas
Mahkamah Internasional seperti berikut.
a) Menerima
perkara-perkara dari negara anggota yang membutuhkan dengan syarat-syarat yang
telah ditentukan.
b) Menerima
persengketaan hubungan kerja sama internasional dari Dewan Keamanan PBB.
c) Memberi
nasihat tentang persoalan hubungan kerja sama pada Majelis Umum dan Dewan
Keamanan.
6) Sekretariat
(Secretariat)
Sekretariat
dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal. Sekretaris jenderal diangkat oleh
Majelis Umum atas usul dari Dewan Keamanan. Tugas sekretaris jenderal seperti
berikut.
a) Sebagai
kepala administrasi PBB.
b) Membawa
setiap permasalahan yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional kepada
Dewan Keamanan
c) Membuat
laporan tahunan tentang pekerjaan PBB.
c. Keanggotaan
Indonesia dalam PBB
Indonesia resmi
menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada
tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor
A/RES/491 (V) tentang "penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di
Perserikatan Bangsa Bangsa", kurang dari satu tahun setelah pengakuan
kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja
Bundar di Den Haag (23
Agustus - 2 November, 1949).
Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB
di New York,
sekaligus satu perwakilan tetap untuk PBB, WTO dan organisasi-organisasi internasional lainnya
di Jenewa. Misi
di New York dikepalai oleh seorang wakil tetap, sedangkan misi
di Jenewa dikepalai oleh seorang duta besar. Pemerintah
Republik Indonesia menunjuk Lambertus Nicodemus Palar sebagai
Wakil Tetap untuk PBB pertama dari Indonesia. Palar telah memainkan peran
penting dalam upaya mencari dukungan dan pengakuan internasional tentang
kedaulatan Indonesia pada masa sulit dengan Belanda pada tahun 1947, di mana
saat itu Indonesia memiliki status Pengamat dalam
Majelis Umum PBB. Berbicara di dalam sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1950,
Palar berterima kasih untuk setiap dukungan yang diberikan untuk kemerdekaan
Indonesia, dan berjanji bahwa negaranya akan melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai negara anggota dari PBB.
Pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada
7 Januari tahun 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Soekarno marah,
Indonesia memutuskan untuk mundur dari PBB, dan mendirikan CONEFO,
didukung Republik Rakyat Tiongkok, Republik Demokratik Rakyat Korea,
dan Republik Demokratik Vietnam. Namun,
dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan
kepada Sekretaris Jenderal
PBBatas
keputusannya "untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa
Bangsa, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis
Umum PBB". Pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB
menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang
perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.
Semoga Bermanfaat - Chusnul Chotimah
(Pengajar Sejarah di MAN 2 Kebumen)