BAB II
Respon Bangsa Indonesia Terhadap Kolonialisme dan Imperialisme
Jauh
sebelum merdeka Indonesia telah memiliki peradabannya sendiri. Pada awalnya
Indonesia merupakan kepulauan yang belum mempunyai identitas secara resmi.
Sejak awal masehi Indonesia telah didatangi oleh berbagai bangsa Asing dengan
berbagai tujuan, yang paling umum adalah tujuan Ekonomi. Indonesia masyhur
sebagai daerah penghasil rempah rempah, hal inilah yang membuat Indonesia
menjadi primadona bagi pedagang pedagang dunia. Akan tetapi hal tersebut juga
menjadikan bangsa Indonesia sebagai sasaran kolonialisme asing. Lalu bagaimana
Indonesia dapat dikuasai oleh bangsa-bangsa kolonialis? Mari kita bahas bersama-sama.
A. Pengertian
kolonialisme dan Imperealisme
Kolonialisme atau Penjajahan adalah
suatu sistem di mana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain
tetapi masih tetap berhubungan dengan negara asal, istilah ini juga menunjuk
kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau
mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari
pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
Negara
kolonialisme pertama adalah Spanyol dan Inggris. Pendukung dari kolonialisme
berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan
mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk
pemodernisasian dan demokrasi. Mereka
menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai
contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori
ketergantungan seperti Andre Gunder Frank,
berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari
daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan
pengembangan ekonomi. Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat
bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi. Penulis
dan politikus India Arundhati Roy berkata
bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah
seperti "mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan".
Imperialisme ialah
sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar
dapat memegang kendali atau pemerintahan atas
daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Sebuah contoh
imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau
menempati tanah-tanah itu. Perkataan Imperialisme pertama kali Inggris pada
akhir abad XIX. Disraeli, perdana
menteri Inggris, ketika
itu menjelmakan politik yang
ditujukan pada perluasan kerajaan Inggris hingga
suatu "impire" yang meliputi seluruh dunia. Politik
Disraeli ini mendapat oposisi yang kuat. Golongan oposisi takut kalau-kalau
politik Disraeli itu akan menimbulkan krisis-krisis internasional. Karena itu
mereka menghendaki pemusatan perhatian pemerintah pada pembangunan dalam negeri
daripada berkecipuhan dalam soal-soal luar negeri. Golongan oposisi ini disebut
golongan Disraeli (Joseph Chamberlain, Cecil Rhodes)
disebut golongan "Empire" atau golongan
"Imperialisme". Timbulnya perkataan imperialis atau imperialisme,
mula-mula hanya untuk membeda-bedakan golangan Disraeli dari golongan
oposisinya, kemudian mendapat isi lain hingga mengandung arti seperti yang kita
kenal sekarang.
B. Dampak
Kolonialisme dan Imperealisme Terhadap Bangsa Indonesia
Motif
utama kolonialisme Barat di Nusantara adalah faktor ekonomi, rempah – rempah
nusantara mnjadi magnet bagi bangsa barat untuk ikut mengeksploitasi lebih jauh
terhadap hasil bumi nusantara. Akan tetapi kebijakan masing masing periode koloni berbeda beda,
berikut akan dijelaskan lebih lanjut.
PERIODE |
KEBIJAKAN EKONOMI |
KEBIJAKAN POLITIK DAN MILITER |
SOSIAL BUDAYA |
PENDIDIKAN |
PORTUGIS
1511-1602 |
Sistem monopoli perdagangan
cengkeh dan pala di Ternate. |
Berusaha menanamkan kekuasaan di
daerah Maluku. |
1. Menyebarkan
agama Katholik di daerah-daerah yang dikuasai . 2. Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis. |
Pendidikan
masih dikhususkan untuk kaum Eropa |
VOC 1602-1799 |
1. Kebijakan
Verplichte leveerantie 2. Kebijakan
ekstirpatie 3. Kebijakan
hongi tochten |
Penerapan
hak octrooi 1. Hak
membentuk tentara 2. Hak
memonopoli perdagangan 3. Hak
mencetak mata uang sendiri 4. Hak
menyatakan perang dan damai 5. Hak
mendirikan benteng |
Muncul
statifikasi sosial berdasarkan ras yaitu 1. Eropa 2. Timur
Asing 3. Pribumi |
Pendidikan
masih dikhususkan untuk kaum Eropa |
HERMAN WILLEM DAENDELS 1806-1811 |
1. Membentuk
Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) 2. Pemberantasan
korupsi 3. Mengeluarkan
uang kertas. 4. Memperbaiki gaji pegawai. 5. Pajak in natura (contingenten ) 6. sistem
penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) yang 7. Mengadakan
monopoli perdagangan beras. 8. Mengadakan
Prianger Stelsel |
1.
Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di
Nusantara 2. Membagi
Pulau Jawa menjadi sembilan daerah prefectuur/prefektur (wilayah yang
memiliki otoritas). 3. Kedudukan
bupati diubah menjadi pegawai pemerintah (kolonial) yang digaji. 4. Kerajaan
Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintahan
kolonial. 5. Membangun
banyak benteng pertahanan baru 6. Membangun
pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon. 7. Meningkatkan
jumlah tentara dari 4.000 tentara
menjadi 18.000 tentara 8. d.
Membangun jalan raya yang dimulai dari Anyer (Banten) sampai Panarukan (Jawa
Timur) |
Muncul
kebijakan kerja paksa atau rodi |
Pendidikan
masih dikhususkan untuk kaum Eropa |
THOMAS STAMFORD RAFLESS 1811-1816 |
1. Kebebasan
menanam jenis tanaman ekspor 2. Sistem
landrent 3. Penghapusan
pajak |
1. Pulau
Jawa dibagi menjadi 16 Karisidenan 2. Merubah
sistem pemerintahan menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak barat. 3. Penguasa-penguasa
pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun tumurun. |
Penghapusan
kerja paksa |
Pendidikan
masih dikhususkan untuk kaum Eropa |
TANAM PAKSA 1830-1870 |
Kewajiban
bagi rakyat untuk menyediakan sebagian tanahnya ditanami tanaman komoditi
ekspor yang laku di pasaran eropa dengan aturan aturan yang telah ditentukan |
1. Pejabat
pribumi dijadikan pegawai pengumpul hasil panen tanaman komoditi dengan
sistem cultuur procenten 2. Seluruh
kebijakan berfokus pada pengisian kembali kas negara belanda yang terkuras
habis akibat perang koalisi dan perang
Jawa |
Muncul
istilah “ndoro kecil” dari kalangan pribumi |
Pendidikan
masih dikhususkan untuk kaum Eropa |
OPEN DOOR POLICY 1871-1900 |
1. Undang
undang agraria (agrarische wet) 2. Undang
undang gula (suiker wet) |
Pemerintah
hindia belanda membuka kesempatan sebesar besarnya kepada para pemilik modal
untuk berinvestasi akibatnya arah imperealisme menuju ke Imperealisme modern
ditandai dengan hilangnya karakteristik merkantilis berganti dengan
karakteristik kapitalis. |
1. Koeli
Ordonantie 2. Poenali
sanctie 3. Dibangunnya
fasilitas perhubungan dan irigasi. 4. Rakyat
menderita dan miskin. 5. Rakyat
mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan
impor. 6. Timbul
pedagang perantara. 7. Industri
atau usaha pribumi mati |
Pendidikan
masih dikhususkan untuk kaum Eropa |
POLITIK ETIS 1901-......... |
Melanjutkan
kebijakan sebelumnya |
Ratu
Wilhemina dari belanda menerapkan politik balas budi kepada daerah jajahannya
yaitu Indonesia dengan mengimplementasikan Trias Van Deventer yaitu Edukasi,
Irigasi, Emigrasi |
1. Muncul
golongan terpelajar 2. Derajat
masyarakat pribumi mengalami sedikit peningkatan 3. Muncul
golongan ningrat baru dari kalangan pribumi 4. Terjadinya
percampuran bdaya akibat dari perpindahan penduduk |
Untuk
pertama kalinya masyarakat pribumi diijinkan mengenyam bangku pendidikan
meskipun tetap dibatasi dengan kelas kelas sosial |
Semoga Bermanfaat - Chusnul Chotimah
(Pengajar Sejarah di MAN 2 Kebumen)
0 Post a Comment:
Posting Komentar